Beranda | Hadits
Sahih Al-Muslim
No: -


Sahih Al-Muslim No. 3064
حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ بِشْرٍ الْعَبْدِيُّ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي ابْنُ شِهَابٍ عَنْ الْعُمْرَى وَسُنَّتِهَا عَنْ حَدِيثِ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيَّ أَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَيُّمَا رَجُلٍ أَعْمَرَ رَجُلًا عُمْرَى لَهُ وَلِعَقِبِهِ فَقَالَ قَدْ أَعْطَيْتُكَهَا وَعَقِبَكَ مَا بَقِيَ مِنْكُمْ أَحَدٌ فَإِنَّهَا لِمَنْ أُعْطِيَهَا وَإِنَّهَا لَا تَرْجِعُ إِلَى صَاحِبِهَا مِنْ أَجْلِ أَنَّهُ أَعْطَى عَطَاءً وَقَعَتْ فِيهِ الْمَوَارِيثُ

Telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Bisyr Al 'Abdi] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] mengenai 'Umra dan hukumnya, dari hadis [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Jabir bin Abdullah Al Anshari] telah mengabarkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa saja yang memberi 'Umra kepada orang lain, maka harta tersebut telah menjadi hak miliknya dan juga keturunannya dengan mengatakan, 'Pemberian ini telah saya berikan kepadamu dan untuk keturunanmu selama kalian masih hidup'. Sungguh dia telah memberikan harta tersebut dan tidak akan bisa kembali kepada si pemberi, sebab dia telah memberi suatu pemberian yang langsung terkait dengan hukum waris."


      1   ...   3061   3062   3063   3064   3065   3066   3067   ...   5362